Jumat, 30 Oktober 2009

SISDIKNAS

Fungsi sekolah:

-Teknis/ekonomis.
perbaikan ekonomi individu,keluarga,masyarakat.

-Sosial/manusiawi.
kontribusi pada tatanan sosial,hubungan antar manusia,berkontribusi pada peradaban.

-Politik.
kepentingan negara>WN tahu hak dan kewajiban,kepemimpinan,partisipasi,demokrasi,kewenangan.

-Kultural.
menjaga nilai-nilai baik dimasyarakat dan mengembangkan nilai-nilai yang lebih baik untuk membentuk peradaban.
Peradaban>tingkat kemajuan budaya suatu bangsa dalam jangka waktu tertentu.
Fungsi budaya>memelihara/mempertahankan(statis),dan pengembangan/inovasi(dinamis).
Budaya lama yang baik dapat menimbulkan efisiensi,yang out of date/kurang baik>diperbaiki.

-Pendidikan.
proses transformasi IPTEK dan budaya mengembangkan IPTEK layanan masyarakat.

Transformasi=sesuatu yang dipindahkan maka akan berubah fungsinya.

-Spiritual.
memahami hakikat kemanusiaan dan kesempurnaan sang pencipta


UU NO.20/2003.
-Semangat desentralisasi.
-Pendidikan khusus/pendidikan layanan khusus.
-Madrasah setara dengan sekolah.
-Ketentuan alokasi anggaran pemerintah untuk pendidikan=20%.
-Badan hukum pendidikan.
-Dewan pendidikan dan komite sekolah.
-Sertifikasi.
-Penggunaan bahasa inggris.
-Ketentuan pidana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar